PENELUSURAN UANG BISNIS NARKOTIKA

  • 19 Agustus 2016 17:15 WIB
PENELUSURAN UANG BISNIS NARKOTIKA
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri), Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri), Humas PPATK Brigjen Pol Firman Shantyabudi (kedua kanan), dan Direktur TPPU Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Rohmad Sunanto (kanan) memberikan keterangan pers mengenai penelusuran uang hasil bisnis narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/8). BNN hingga kini masih melakukan penyelidikan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan kepada BNN pada 21 Maret 2016, yaitu berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) keuangan mencurigakan senilai Rp3,6 Triliun yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika milik bandar narkoba dalam kurun waktu 2004-2015. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1879
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
19/08/2016 17:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor