BONGKAR JARINGAN PERDAGANGAN MANUSIA
Sejumlah barang bukti beserta tersangka perdagangan manusia diperlihatkan saat ungkap kasus pembongkaran jaringan Perdagangan Manusia di Kupang, NTT Senin, (22/8). Hingga saat ini Polda NTT sudah membongkar satu kelompok jaringan perdagangan manusia di NTT dan baru berhasil mengindentifikasi 16 korban perdagangan manusia yang nota bene adalah anak-anak dibawah umur 17 tahun. /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ama/16.