KPK TETAPKAN GUBERNUR SULTRA TERSANGKA

  • 23 Agustus 2016 19:35 WIB
KPK TETAPKAN GUBERNUR SULTRA TERSANGKA
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka terkait pemberian izin usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2336
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
23/08/2016 19:35 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor