KPK TETAPKAN GUBERNUR SULTRA TERSANGKA
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka terkait pemberian izin usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16