TENGGAT PEREKAMAN E-KTP DI SUMSEL
Warga melakukan perekaman data E-KTP di Kantor Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (24/8). Menjelang tenggat waktu akhir perekaman data E-KTP pada 31 September mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 856.000 dari total 4.266.582 warga Sumsel belum melakukan perekaman E-KTP. ANTARA FOTO/Feny Selly/kye/16