PENERTIBAN KAWASAN KOTA TUA

  • 24 Agustus 2016 19:35 WIB
PENERTIBAN KAWASAN KOTA TUA
Anggota gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI, UPK Kawasan Kota Tua, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, UP Perpakiran, dan Sudin Sosial Jakarta Barat menyegel angkutan umum yang menghalangi jalan saat penertiban kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (24/8). Mereka melakukan penertiban terhadap parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan kendaraan-kendaraan yang menghambat lalu lintas di sekitar Kawasan Kota Tua dan rencananya akan dilakukan setiap hari hingga enam bulan ke depan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
24/08/2016 19:35 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor