BATAS AKHIR PEMBUATAN EKTP

  • 25 Agustus 2016 14:05
BATAS AKHIR PEMBUATAN EKTP
Petugas merekam data identitas warga pada pembuatan e-KTP di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Kamis (25/8). Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tenggat waktu akhir perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) hingga 31 September 2016, jika tidak masyarakat terancam sanksi administratif. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2830x1887
Ukuran Berkas
715.5 KB
Disiarkan
25/08/2016 14:05 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor