PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 25 Agustus 2016 16:40 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja AML dan AMM menghadiri pemusnahan barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Kamis (25/8). BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 230,80 gram asal Amerika dari tiga orang tersangka X (remaja di bawah umur), AML dan AMM. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
25/08/2016 16:40 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor