PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja AML dan AMM menghadiri pemusnahan barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Kamis (25/8). BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 230,80 gram asal Amerika dari tiga orang tersangka X (remaja di bawah umur), AML dan AMM. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.