PEMBATASAN SISTEM GANJIL GENAP
Petugas Dinas Perhubungan menyelesaikan pekerjaan pemasangan papan informasi penerapan sistem ganjil dan genap di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (27/8). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem nomor plat ganjil genap di sembilan jalan protokol ibukota secara permanen mulai Selasa, 30 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.