PEMBATASAN SISTEM GANJIL GENAP

  • 27 Agustus 2016 12:45 WIB
PEMBATASAN SISTEM GANJIL GENAP
Petugas Dinas Perhubungan menyelesaikan pekerjaan pemasangan papan informasi penerapan sistem ganjil dan genap di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (27/8). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem nomor plat ganjil genap di sembilan jalan protokol ibukota secara permanen mulai Selasa, 30 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
27/08/2016 12:45 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor