BATAS PEREKAMAN DATA E KTP

  • 29 Agustus 2016 15:05
BATAS PEREKAMAN DATA E KTP
Petugas melayani warga membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (29/8). Menurut data dari Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri saat ini masih ada sekitar 22 juta jiwa penduduk Indonesia yang belum melakukan perekaman. Batas akhir perekaman data kependudukan untuk e-KTP akan berlangsung hingga 30 Sepetember 2016. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1994
Ukuran Berkas
539.64 KB
Disiarkan
29/08/2016 15:05 WIB
Fotografer
Hendra Nurdiyansyah
Editor