BARANG BUKTI BBM MENTAH ILEGAL

  • 29 Agustus 2016 17:40 WIB
BARANG BUKTI BBM MENTAH ILEGAL
Petugas memeriksa sejumlah truk yang bermuatan puluhan drum minyak mentah sulingan yang diamankan petugas Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (29/8). Sebanyak 18 ton Barang Bukti (BB) Bahan Bakar Minyak (BBM) mentah sulingan tradisional tanpa dokumen (ilegal) asal kabupaten Bireuen disita petugas pada saat diangkut dengan truk untuk dipasok ke wilayah Tanjung Pura, Sumatera Utara Medan. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1892
Ukuran Berkas
637.65 KB
Disiarkan
29/08/2016 17:40 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor