SIDANG KE-16 PEMBUNUHAN MIRNA
Terdakwa kasus pembununan Mirna Salihin, Jessica Wongso (tengah), bersama para kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8). Dalam sidang tersebut, JPU hanya sanggup menghadirkan satu saksi ahli, yaitu ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),Budi Sampurna, dari tiga saksi ahli yang dijadwalkan hadir dalam persidangan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.