PENGUNGKAPAN KASUS UANG PALSU
Kapolsek Pondok Aren Kompol Indra Ranudikarta menunjukan uang palsu dan juga dua pelaku pembuat serta pengedar berinisial SH (60) dan RR (61) saat gelar perkara di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (31/8). Menurut pengakuan kedua pelaku yang pernah bekerja di tempat sablon itu mereka sudah dua tahun menjalankan aksi pemalsuan uang dan telah mengedarkan 500 juta rupiah uang palsu di Jabodetabek. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/16