PENCURIAN AIR
JAKARTA, 5/5 - PENCURIAN AIR. Sejumlah petugas dari PT Aetra Air Jakarta (Aetra), menggali untuk menutup sambungan ilegal di RT 01-07/10 Kelurahan, Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Selasa ( 5/5). Petugas PT Aetra menemukan 51 sambungan ilegal, dengan kerugian selama 6 bulan saja mencapai 30 ribu meter kubik atau senilai Rp 106. 500. 000. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/mes/09