SIDANG KORUPSI UNHAS

  • 12 Juni 2007 15:44 WIB
SIDANG KORUPSI UNHAS
MAKASSAR, 12/6 - SIDANG LANJUTAN. Terdakwa kasus korupsi Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), Ahmad Ali, masuk ke ruang sidang lanjutan tindak pidana korupsi Pasca Sarjana Unhas yang merugikan negara Rp250 juta di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (12/6). Dalam sidang, Hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum terkait keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/07
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1465
Ukuran Berkas
271.25 KB
Disiarkan
12/06/2007 15:44 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor