BURONAN
MAKASSAR, 7/5 - BURONAN. Ali Cobra alias Ali Basa (tengah) dikawal aparat kepolisian saat ditahan di Mapolda Sulselbar, Kamis (7/5). Ali Basa yang selama ini buronan polisi terkait kasus penjualan warga asing, tertangkap setelah membawa 12 warga Afganistan dan seorang warga Pakistan menuju Australia di Perairan Makassar. Ali Basa selanjutnya dikirim ke Polda Kupang, NTT, untuk diperiksa lebih lanjut. FOTO ANTARA/Sahrul Manda /mes/09Tikupadang/YU/Koz/09.