RDP DENGAN KPK
JAKARTA, 7/5 - RDP DENGAN KPK. Tiga orang pimpinan kolektif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto (kiri), Chandra Hamzah (tengah) dan M. Jasin berbincang sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (7/5). RDP tersebut membicarakan soal pengawasan dan pelaksanaan terhadap tugas dan wewenang KPK berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menyusul ditetapkannya Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/nz/09.