RDP DENGAN KPK
JAKARTA, 7/5 - RDP DENGAN KPK. Empat orang pimpinan kolektif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dari kiri) Haryono Umar, Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah dan M. Jasin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesi kedua dengan Komisi III DPR seusai istirahat makan siang di gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (7/5). RDP tersebut membicarakan soal pengawasan dan pelaksanaan terhadap tugas dan wewenang KPK berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menyusul ditetapkannya Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/nz/09.