PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 8 Mei 2009 10:17 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
BOGOR, 8/5 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Seorang petugas dari Kejaksaan Negeri Bogor membakar mesin jackpot saat pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di halaman Kajari Bogor, Jabar, Jumat (8/5). Barang bukti yang diperkirakan senilai Rp.2 milyar berupa uang palsu, ganja, putaw, shabu, pil ekstasi, pil lexotan serta mesin jeckpot dimusnahakan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ss/hp/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1317
Ukuran Berkas
525.67 KB
Disiarkan
08/05/2009 10:17 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor