PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
BOGOR, 8/5 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Seorang petugas dari Kejaksaan Negeri Bogor membakar mesin jackpot saat pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di halaman Kajari Bogor, Jabar, Jumat (8/5). Barang bukti yang diperkirakan senilai Rp.2 milyar berupa uang palsu, ganja, putaw, shabu, pil ekstasi, pil lexotan serta mesin jeckpot dimusnahakan setelah memiliki kekuatan hukum tetap. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ss/hp/09