SIDANG LANJUTAN JESSICA KUMALA WONGSO
Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara (kiri) berjalan di samping terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kanan) ketika menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). Sidang tersebut menghadirkan dan mendengarkan keterangan dua saksi ahli yakni Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara dan Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.