EKSEKUSI LAHAN DI KENDARI
Seorang ibu menangis karena rumahnya dihancurkan petugas juru sita Pengadilan Negeri Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/9). Puluhan rumah warga di Kecamatan Kadia, Kendari diratakan dengan ekskavator karena dianggap menguasai lahan 17.168 meter persegi yang bukan haknya sesuai keputusan Pengadilan Negeri Kendari dan Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Jojon/aww/16.