PENERTIBAN TAMBANG EMAS ILEGAL

  • 1 September 2016 18:15 WIB
PENERTIBAN TAMBANG EMAS ILEGAL
Sejumlah aparat gabungan membongkar sisa-sisa pondok pada penertiban lokasi pertambangan emas di Dusun Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (1/9). Penertiban untuk yang kedua kalinya dilaksanakan itu melibatkan sedikitnya 1.111 personel gabungan dari Polri, TNI, Polhut, dan Satpol PP yang dilakukan karena tambang tersebut berada di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan dipastikan merusak lingkungan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
01/09/2016 18:15 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor