KASUS PEREDARAN UANG PALSU
Polisi melihatkan barang bukti lembaran uang palsu dan tersangka pada gelar kasus di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (5/9). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti sebanyak 1.173 lembar uang pecahan Rp100.000 atau sebanyak Rp117.300.000 yang didapatkan dari daerah Jakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc/16.