KASUS PEREDARAN OBAT DAN KOSMETIK PALSU
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Fadil Imran (kedua kiri) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti obat palsu dan kosmetik palsu saat pengungkapan peredaran obat dan kosmetik palsu di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). Polisi berhasil membongkar peredaran obat kedaluwarsa dan kosmetik palsu di salah satu toko obat yang beroperasi di wilayah Pramuka, Jakarta Timur yang dijual kembali ke pasaran dengan dikemas menggunakan kemasan baru dengan mengubah tahun kadaluwarsa obat dan menangkap 4 orang tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.