KASUS KASDA SEMARANG
Mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Diah Ayu Kusumaningrum yang menjadi terdakwa kasus hilangnya dana kas daerah Pemkot Semarang sebesar Rp26,7 miliar berjalan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (6/9). Terdakwa mengaku mulai membuat slip setoran fiktif Pemkot Semarang ke Bank BTPN sejak tahun 2008 atas ide dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD) Kasda Semarang Dodik Kristianto. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.