KASUS KASDA SEMARANG

  • 6 September 2016 17:00 WIB
KASUS KASDA SEMARANG
Mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Diah Ayu Kusumaningrum yang menjadi terdakwa kasus hilangnya dana kas daerah Pemkot Semarang sebesar Rp26,7 miliar berjalan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (6/9). Terdakwa mengaku mulai membuat slip setoran fiktif Pemkot Semarang ke Bank BTPN sejak tahun 2008 atas ide dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD) Kasda Semarang Dodik Kristianto. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2016
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
06/09/2016 17:00 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor