PELANGGARAN PEMANFAATAN IUP SAWIT
Program Manager Koalisi Persatuan Evergreen Indoensia (PEI) Setapak, Sunardi Katili menunjukkan salah satu laporan hasil investigasi pelanggaran Izin Usaha Perkebunan (IUP) sawit di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/9). PEI Setapak mensinyalir terjadi pelanggaran pada pemanfaatan IUP sawit oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah, yaitu dengan pemanfaatan serta penyerobotan tanah warga, dan meminta dilakukan peninajuan kembali atas IUP-IUP tersebut. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama/16