DUGAAN PRAKTIK MONOPOLI HARGA MOTOR
Suasana sidang dugaan praktik usaha tidak sehat penjualan sepeda motor di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Selasa (6/9). KPPU menduga adanya pelanggaran yang dilakukan dua perusahaan otomotif yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMMI) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dengan melakukan persekongkolan dalam menetapkan harga jual sepeda motor jenis skuter matic 110-125 CC di Indonesia. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.