SIDANG LANJUTAN JESSICA WONGSO

  • 7 September 2016 18:50
SIDANG LANJUTAN JESSICA WONGSO
Saksi ahli yang meringankan untuk terdakwa, Pakar Patologi Forensik Unversitas Indonesia Djaja Surja Atmadja memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). Dalam sidang lanjutan tersebut saksi ahli menyatakan Mirna tidak meninggal akibat sianida karena temuan barang bukti sisa sianida sebanyak 0,2 miligram di dalam lambung Mirna dinilai masih berada di bawah batas wajar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
07/09/2016 18:50 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor