PERPANJANGAN PENAHANAN AMRAN H MUSTARI

  • 8 September 2016 15:51 WIB
PERPANJANGAN PENAHANAN AMRAN H MUSTARI
Mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku-Maluku Utara Amran H Mustari bergegas meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (8/9). KPK memperpanjang masa penahanan Amran H Mustari yang menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
08/09/2016 15:51 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor