PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengamankan burung rangkong di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/9). Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, diantara enam ekor burung rangkong dalam kondisi hidup dan dua ekor dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dan satu ekor elang Sulawesi yang semua akan diperdagangkan di Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ama/16