PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL
Petugas BPOM disaksikan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Ali Bata Harahap (tengah) bersama Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba (keempat kiri) menyulutkan api pada tumpukan barang bukti saat pemusnahan produk obat dan makanan ilegal di Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/9). BPOM melakukan pemusnahan 1.699 item atau 130.222 kemasan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar serta tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya yang bernilai Rp 3 miliar hasil temuan periode Juli 2015 hingga September 2016 di Kota Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/16