PERPANJANGAN BATAS PEREKAMAN E-KTP

  • 13 September 2016 13:10 WIB
PERPANJANGAN BATAS PEREKAMAN E-KTP
Petugas melakukan proses perekaman data warga yang mengurus pembuatan e-KTP di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Selasa (13/9). Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data e-KTP yang sebelumnya akhir bulan September 2016 menjadi pertengahan tahun 2017 untuk memberikan kesempatan bagi warga yang belum melakukan proses perekaman e-KTP. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1986
Ukuran Berkas
596.43 KB
Disiarkan
13/09/2016 13:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor