KASUS KORUPSI MANTAN BUPATI JEMBRANA
Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa (kanan) yang menjadi terdakwa kasus korupsi bantuan beasiswa berbincang dengan Jaksa, Suhadi seusai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Rabu (14/9). Mantan Bupati Jembrana yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi tahun 2009 dan merugikan negara sekitar Rp2,3 miliar tersebut kembali tertunda menjalani sidang tuntutan hukuman karena ketidaksiapan jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/16.