SIDANG LANJUTAN JESSICA
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) didampingi Penasehat Hukumnya Otto Hasibuan (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9). Tim penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.