BAKAL CALON INDEPENDEN GUBERNUR ACEH TIDAK LULUS VERIFIKASI
Anggota tim pemenangan dari salah satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh menyampaikan usulan saat rapat pleno rekapitulasi bakal calon pasangan perseorangan gubernur dan wakil gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (15/9). Rapat Pleno KIP Aceh mengumumkan tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dari jalur independen yang tidak lulus verifikasi syarat dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga KIP Aceh memberikan batas waktu untuk melengkapi syarat dukungan KTP hingga akhir September 2016. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/16