KASUS BENUR ILEGAL

  • 15 September 2016 18:30 WIB
KASUS BENUR ILEGAL
Sejumlah petugas polisi Polda Metro memeriksa kolam yang berisikan bibit udang lobster (benur) ilegal sebelum pengungkapan kasus tersebut di kawasan pergudangan Parung harapan Indah, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/9). Dua orang pelaku diamankan bersama 450 benur berukuran di bawah 200 gram yang menyalahi ketentuan pemerintah dan ilegal. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
838.41 KB
Disiarkan
15/09/2016 18:30 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor