PENDAFTARAN PASANGAN CAGUB-CAWAGUB JAKARTA
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (tengah) didampingi anggota KPUD M Sidik (kiri) dan Betty Epsilon Idroos (kanan) memberikan keterangan pers tentang pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian, Peluncuran dan Pendaftaran Pasangan Cagub dan Cawagub Dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 di kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (16/9). Dalam keterangannya Sumarno mengatakan Cagub DKI petahana yang mau mendaftarkan diri dan akan maju dalam Pilkada DKI wajib menyerahkan surat pernyataan bersedia cuti selama masa kampanye dan tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk keperluan kampanye. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/16