KOMERSIALISASI SEKS ANAK

  • 16 September 2016 20:45 WIB
KOMERSIALISASI SEKS ANAK
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto (kedua kiri) bersama Kasubdit Renakta Ditreskrim AKBP Kelana Jaya (kedua kanan) menunjukkan tersangka perdagangan seks anak berinisial ND (kanan) di Mapolda Sulteng di Palu, Jumat (16/9). Perdagangan seks anak ini dilakukan dengan kedok usaha Spa yang memperkerjakan anak dibawah umur namun melakukan praktik prostitusi di dalamnya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
16/09/2016 20:45 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor