BARANG BUKTI OTT IRMAN GUSMAN
Penyidik KPK (bertopeng), disaksikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kanan) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) menunjukkan barang bukti suap sebesarRp100 juta, hasil OTT yang diduga melibatkan Ketua DPD Irman Gusman, saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). Dalam OTT yang diduga terkait kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang berinisial T, yang l, J serta W dan seorang anak berinisial S . ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16.