KPK GELEDAH GUDANG GULA

  • 18 September 2016 17:00 WIB
KPK GELEDAH GUDANG GULA
Penyidik KPK memindahkan koper ke dalam mobil, dari gudang gula CV Semesta Berjaya, Jl Bypass Kilometer 22, Padang, Sumatera Barat, Minggu (18/9). KPK menggeledah gudang gula tanpa label SNI milik Xaveriandy Sutanto, tersangka yang tertangkap pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada kasus dugaan suap Ketua DPD Irman Gusman dan seorang jaksa di Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1824
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
18/09/2016 17:00 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor