MURDAYA POO IKUTI PROGRAM TAX AMNESTY
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jaksel I Sakli Anggoro (kiri) menyerahkan tanda terima Surat Pengakuan Harta dan jaminan amnesti kepada pengusaha nasional Poo Tjie Gwan alias Murdaya Widyawimarta Poo (kanan), di Jakarta, Senin (19/9). Murdaya Poo merupakan pemilik PT Central Cipta Murdaya (Berca Group), yakni grup usaha yang bergerak pada berbagai sektor, mulai dari kelistrikan, perdagangan, properti, infrastruktur, manufaktur, agrobisnis, permesinan, teknologi informasi, dan kehutanan, dan tercatat sebagai orang terkaya ke-13 di Indonesia tahun 2015 menurut Majalah Forbes. ANTARA FOTO/ Yudhi Mahatma/ama/16