SIDANG BANSOS SUMUT
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (tengah) meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (19/9). Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi memberikan keterangan dalam kasus dugaan dana hibah serta bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara tahun 2013 saat menjabat menjadi Wakil Gubernur Sumut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/16