WN BANGLADES DITAHAN
Sejumlah warga negara asing asal Banglades yang diduga korban sindikat perdagangan manusia berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Dumai, Dumai, Riau, Senin (19/9). Otoritas keimigrasian menahan 26 warga Banglades (14/9) pekan lalu di kota Dumai yang diduga menjadikan Indonesia sebagai negara transit untuk masuk ke Malaysia secara ilegal. Sebelumnya sebanyak 60 warga Banglades telah dideportasi ke negara asalnya. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc/16.