PEMERINTAH BUBARKAN SEMBILAN LEMBAGA NONSTRUKTURAL
Menpan-RB Asman Abnur (kanan) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) memaparkan pembubaran sembilan lembaga nonstruktural (LNS) terkait penghematan anggaran dan efisiensi kinerja, di Jakarta, Selasa (20/9). Pemerintah membubarkan lembaga nonstruktural yang tumpang-tindih dengan lembaga lain, kemudian tugas serta fungsinya diintegrasikan ke kementerian yang sesuai. Pemerintah mencatat dari data Kemenpan RB, pada 2016 masih terdapat 115 lembaga nonstruktural (LNS), 85 LNS dibentuk berdasar Undang-undang, dan 6 LNS dibentuk berdasar PP, serta 24 LNS dibentuk berdasar Kepres atau Perpres. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16