KASUS PERDAGANGAN MANUSIA
Polisi menunjukkan tiga dari empat tersangka kasus perdagangan manusia dalam gelar perkara di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/9). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng mengamankan keempat tersangka karena memperdagangkan empat wanita (tiga di antaranya di bawah umur) untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Moroseneng, Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/16.