SIDANG LANJUTAN JESSICA
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), didampingi penasehat hukum Otto Hasibuan (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (21/9). Tim penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli farmakologi dan toksikologi forensik dari Australia, Michael Robertson, yang menjelaskan cara kerja racun sianida di dalam tubuh. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16