SIDANG KORUPSI PROYEK PELABUHAN

  • 21 September 2016 17:40 WIB
SIDANG KORUPSI PROYEK PELABUHAN
Kepala Dinas SDAP (Sumber Daya Air dan Pemukiman) Pemprov Banten Iing Suwargi (kiri) menyimak pertanyaan hakim saat diperiksa dalam sidang kasus korupsi proyek Normalisasi Pelabuhan Muara Karangantu di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (21/9). Iing yang didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta merugikan negara Rp4,8 miliar karena melakukan mark-up proyek pelabuhan hingga sekarang belum dinonaktifkan dari jabatanya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2435
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
21/09/2016 17:40 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor