PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba AKBP Minal Alkarhi (dua kanan) bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah (tengah), Kasubdit Ditres Narkoba II Kompol FX Irwan Arianto (dua kiri) dan jajaran terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkoba menggunakan blender di Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (21/9). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan dua kilogram sabu dan 7000 pil ekstasi yang merupakan hasil tangkapan Polda Sumsel dalam satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Feny Selly/pd/16