KORUPSI PGN

  • 13 Mei 2009 13:26
KORUPSI PGN
JAKARTA, 13/5 - KORUPSI PGN. Mantan General Manager Strategic Business PT Perusahaan Gas Negara wilayah II Jatim, Trijono, menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/5). Trijono didakwa dengan 3 dakwaan; proyek pembangunan instalasi gas , Lelang kendaraan operasional tahun 2003 dan Menerima uang dari pihak kontraktor. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp9 miliar. FOTO ANTARA/Kusuma/Koz/hp/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1455
Ukuran Berkas
126.77 KB
Disiarkan
13/05/2009 13:26 WIB
Fotografer
Kusuma
Editor