PEMUSNAHAN OBAT MAKANAN ILEGAL
Kepala Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Penny Kusumastuti (kedua kiri) bersama staf menyalakan api pada tungku pemusnahan produk obat dan makanan ilegal di Serang, Banten, Sabtu (24/9). Sebanyak 3.614 item obat dan makanan ilegal serta mengandung zat berbahaya senilai Rp10,7 miliar dimusnahkan karena membahayakan kelompok warga sedang sakit yang justru membutuhkan pengobatan dan penanganan medis yang benar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/16