SIDANG LANJUTAN CUTI KAMPANYE PILKADA
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (kanan) selaku pihak pemohon menyimak pemaparan keterangan saksi ahli saat sidang uji materi UU No. 10/2016 tentang cuti kampanye calon kepala daerah petahana saat Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (26/9). Dalam sidang tersebut pihak pemohon menghadirkan tiga saksi ahli yatu pakar hukum administrasi negara yang juga Mantan Hakim MK Harjono, Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan Refly Harun. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16